Kemana Dana Reklamasi, Dewan Prov Minta Pemda Tegas!

Kemana Dana Reklamasi, Dewan Prov Minta Pemda Tegas!

ARGA MAKMUR RU - Reklamasi pasca penambangan, menjadi kasus yang belum terungkap tabirnya. Dugaan praktik tipu-tipu dengan modus operandi pengembalian lapisan tanah bagian atas yang belum dilakukan, hingga matinya pepohonan yang ditanam hingga modus operandi wisata buatan di sekitar bekas tambang, praktis meninggalkan lubang-lubang berisi air yang mengancam nyawa. Wakil Ketua DPRD Bengkulu Utara (BU), Juhaili, SIP, saat dibincangi soal ini menyampaikan persoalan lokasi eks tambang, memang menjadi satu persoalan yang perlu menjadi cermatan bersama. Ditambah lagi, persoalan faktual di sektor ini tak lagi menjadi kewenangan kabupaten. Pamungkas kepastian itu saat bubarnya Dinas Pertambangan dan Energi atau Distamben yang kini menjadi kewenangan penuh dari Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi. \"Meski begitu, leading sektor di daerah masih bisa berkoordinasi. Terlepas soal kewenangan. Wilayah bekas tambang, meninggalkan lubang-lubang besar dan kawasan tandus. Karena itu, mesti langkah bersama. Menelisik, keberadaan dana reklamasi yang wajib disediakan oleh perusahaan, ketika menambang dan baru bisa dicairkan, ketika reklamasi rampung dilakukan,\" ungkapnya, kemarin. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Selasa, 6 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: